Tiga Pria Di Mataram Diamankan Polisi Karena Sabu

banner 468x60

Mataram, SAPUNEWS.COM – Tiga orang pria terpaksa harus berurusan dengan pihak  Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.

Ketiganya yaitu LBPW (29), SAW (22), dan RAP (19, mereka diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

banner 336x280

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan bahwa ketiganya diamankan pada  Senin dini hari (6/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

,”,Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di dua lokasi berbeda, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,13 gram,”ucapnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas konsumsi shabu seperti bong, alat komunikasi, uang tunai, serta perlengkapan pengemasan sabu.

Dipaparkannya pengungkapan tersebut awalnya tim mendatangi salah satu kos-kosan di Kelurahan Sapta Marga sesuai hasil penyelidikan. Di sana diamankan dua terduga, yakni RAP dan SAW. Dari hasil pengembangan diketahui ada terduga lain yang berada di salah satu hotel di Kelurahan Cilinaya yang diduga sebagai asal barang. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan LBPW.

,“Peran masing-masing terduga masih kami dalami. Jika terbukti sebagai pengedar, tentu akan diproses sesuai hukum. Namun apabila murni pengguna, akan kami limpahkan ke pihak BNN Kota Mataram untuk direhabilitasi,” tambahnya.

Ketiganya kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara atau rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan penyidik.

banner 336x280