MATARAM,SAPUNEWS.COM- Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan rumah makan siap saji di jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram,NTB pada Senin (20/10/2025) dini hari berakhir damai.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pemuda tersebut yaitu MRP sebagai pelapor dan IJR bersama teman-temannya ARIS, SS, dan UH sebagai terduga pelaku, berakhit damai setelah pihak kepolisian dari Polsek Mataram melakukan mediasi yang sebelumnya kasus tersebut dilaporkan oleh korban.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, membenarkan hal tersebut bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum pidana.
Menurutnya bahwa mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan damai dan kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ke proses hukum pidana dengan membuat surat pernyataan disaksikan saksi masing-masing.
,”Pelapor memaafkan perbuatan para terduga pelaku dan para terduga mengakui kesalahannya serta akan menjalin silahturahmi dengan baik bersama pelapor”ucapnya Selasa (21/10/2025) pagi.
Lanjut mantan Kabag Ops Polres Sumbawa ini, berharap penyelesaian seperti ini dapat terus diterapkan untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat.
















