BPS NTB, Kenaikan Harga Perhiasan Emas Picu Inflasi Oktober 2025

banner 468x60

MATARAM,SAPUNEWS.COM-Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bulan Oktober 2025 sebesar 0,35 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) di bulan Oktober 2025 sebesar 1,92 persen.

Tingkat inflasi pada bulan Oktober 2025 sebesar 0,35 persen (month to month) terutama dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan.

banner 336x280

,”Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya harga emas dunia yang terus mengalami trend naik, sehingga berdampak langsung pada harga emas perhiasan di dalam negeri,”ucap Kepala BPS NTB, Dr. Drs. Wahyudin, dalam rilis yang di gelar pada Senin (3/11/2025).

Menurutnya, sedangkan faktor terbesar kedua penyebab inflasi adalah naiknya harga komoditas cabai merah. Kenaikan harga cabai merah terjadi karena ketersediaan komoditas cabai merah di pasaran berkurang.

Baca Juga:  Komunitas Peduli Reklamasi Gelar Diskusi Publik, Reklamasi Di Daerah  Konservasi Apakah Berujung Bui

,”Hal ini disebabkan kondisi cuaca yang telah memasuki musim hujan, sehingga produksi komoditas cabai merah mengalami penurunan dan pasokan komoditas cabai merah dari luar daerah Provinsi NTB berkurang, “paparnya.

Selain itu komoditas lain yang turut memberikan andil cukup besar terhadap inflasi adalah naiknya harga tiket angkutan sungai dan penyeberangan disebabkan oleh berakhirnya masa potongan harga tiket  yang mulai diberlakukan pada bulan Juli 2025 lalu.

,”Namun, laju inflasi tertahan oleh turunnya tarif angkutan udara. Selain itu harga komoditas  seperti komoditas daging ayam ras dan pisang mengalami penurunan harga akibat terjadi penurunan permintaan pasca perayaan maulid nabi,”ungkapnya.

Baca Juga:  PP STN Dukung Penegakan Hukum Tegas  Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi Pertamina

Sementara itu, untuk Nilai Tukar Petani (NTP)  NTB pada bulan Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen, terutama dipicu oleh kenaikan harga komoditas utama penyumbang Indeks harga yang diterima petani (It) yaitu komoditas jagung, tembakau, cabai merah, gabah, dan wortel.

Kenaikan harga tersebut dikarenakan sudah memasuki musim penghujan, sehingga hasil produksi berkurang. Sementara, komoditas utama penyumbang kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) yaitu emas perhiasan, cabai merah, beras, sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).

Kenaikan harga emas perhiasan mengikuti harga emas dunia, disamping itu petani juga harus membayar lebih mahal untuk membeli cabai merah dan beras untuk konsumsinya.

Baca Juga:  Ribuan Investor Baru Tercipta dari Program  RTCMSE 2025 dan Guruku Investor Saham di NTB

Harga rokok baik SKM maupun SKT mengalami kenaikan harga karena kenaikan harga di tingkat distributornya.

Sedangkan untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang disebut juga inflasi di tingkat perdesaan,  dimana IKRT pada bulan Oktober 2025 naik sebesar 0,09 persen disebabkan utamanya oleh kenaikan kelompok pengeluaran terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,27 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,05 persen.

banner 336x280