Mataram, Sapunews.com- Bawaslu Kota Mataram melakukan uji petik terhadap pemilih pemula penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kota Mataram.
Hal ini juga sebagai bentuk komitmen dalam memastikan hak pilih bagi seluruh warga negara.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025, sekaligus tindak lanjut atas hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Dalam kegiatan uji petik tersebut, tim pengawasan Bawaslu Kota Mataram dalam hal ini Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), menemukan satu kasus yang menjadi perhatian.
Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Kota Mataram Efendi menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan resmi kepada KPU Kota Mataram pada tahapan pengadaan logistik Pemilihan 2024 agar template braille disediakan di setiap TPS.
Namun, temuan di lapangan ini menunjukkan bahwa masih terdapat TPS yang belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas bagi pemilih disabilitas.
“Pada Pilkada 2024 lalu, Bawaslu telah memberikan imbauan agar KPU menyiapkan template braille di setiap TPS, namun faktanya masih ada beberapa TPS yang belum menyediakan. Temuan ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan saran kepada KPU agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang lebih ramah terhadap pemilih disabilitas,” ucapnya dalam rilis, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, bahwa pengawasan terhadap pemilih disabilitas akan menjadi fokus utama Bawaslu Kota Mataram dalam tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya, terutama untuk menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan pemilu yang inklusif dan bermartabat,” pungkasnya.
Perlu di ketahui bahwa melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Mataram menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip aksesibilitas, kesetaraan, dan partisipasi penuh bagi penyandang disabilitas dalam setiap proses pemilihan.














