Media Di Gugat, Koalisi Wartawan Di NTB Itu Bentuk Pembungkaman

Berita Utama610 Dilihat
banner 468x60

Mataram,Sapunews.com- Puluhan wartawan yang tergabung dalam koalisi wartawan di NTB gelar aksi solidaritas bela tempo.

Aksi solidaritas yang dilakukan  oleh  wartawan dari berbagai media yang ada di NTB, televisi, cetak, onlone dan radio tersebut digelar di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (11/11/2025) pagi.

banner 336x280

Tidak hanya wartawan aksi tersebut juga diikuti oleh sejumlah organisasi wartawan yang ada di NTB mulai AMSI, IJTI, AJi.

Dalam aksi ini, wartawan tidak hanya melakukan orasi namun juga membawa spanduk dan pamplet yang berisikan sejumlah tuntutan mulai dari  gugat RP 200 milyar= bangkrutkan media – brendel gaya baru.

Baca Juga:  Forum Peserta Seleksi Komisi Informasi (KI) NTB Menilai Ada Kejanggalan, Yusron, Sudah Sesuai Aturan

Sementara itu  dalam orator  dari perwakilan AMSI NTB, Bram, aksi yang kita gelat saat ini menyampailan pesan terkait persoalan pers. dimana  tempo digugat.

, ” ini presiden buruk bagi kita, gugat media merupakan bentuk pembredelan dan  presiden butuk bagi demokrasi kita, “ucapnya.

Karena itu lanjutnya maka hal tersebut  harus di lawan. Maka perlu diingat bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi dan harus menjaga pers oleh semua kalangan.

Baca Juga:  Dua Hari CMSE 2025  Catatkan Rekor Pengunjung Langsung

,”Kami di NTB bahwa yang dilakukan dengan menggugat media  itu merupakan  presiden buruk bagi media,”ungkapnya.

Selain itu tambahnya bahwa jika  nanti gugatan yang dilayangkan terhadap Tempo dan  menang di pengadilan maka media media akan takut menyuarakan kebenaran.

Sementara itu dalam orasi  yang disampaikan oleh kontributor Tempo, Ahyar,menyampaikam terimah kasih kepada rekan rekan wartawan yang melakukan aksi solidaritas.

Menurutnya bahwa tempo sudah tiga kali mengalami pembredelan dan gugatan yang dihadapi saat ini merupakan bentuk pembredelan

Baca Juga:  Ini Cara Kapolsek Mataram Merajut Kebersamaan Dengan Anggota

,”Membunuh satu pers akan tumbuh dan muncul  seribu, “terangnya.

Selain itu, Ahyar juga menyampaikan rasa kekwatirannya dimana jika  kasus ini dibiarkan maka akan muncul lagi kasus baru dan  jika didiamkan maka akan ditindas oleh oligarki.

,” Jika ada niat membredel itu suatu bentuk ketakutan, “tegasnya.

Ahyar juga menyayangkan karena dalam kasus ini dewan pres telah turan tangan dengan melakukan  mediasi dan judul sudah di rubah, jadi dipertanyakan apa motif dengan melayangkan  gugatan

banner 336x280