Bawaslu NTB Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring Untuk Kader Lombok Utara Dan Lombok Timur

Politik55 Dilihat
banner 468x60

MATARAM,SAPUNEWS.COM- Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan program pendidikan pengawasan sebagai bagian dari agenda nasional Bawaslu Republik Indonesia.

Program bertajuk pendidikan pengawas partisipatif daring ini diikuti oleh sebanyak 80 peserta yang merupakan kader pengawas partisipatif dari Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur.

banner 336x280

Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan kapasitas masyarakat agar mampu berperan aktif dalam pengawasan proses demokrasi menuju Pemilu 2029 yang lebih bermartabat.

Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengatakan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada penyelenggara formal.

Ia mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi, integritas, dan fairness jalannya pemilu.

“Para peserta hari ini bukan hanya penerima materi. Kalian adalah calon penggerak demokrasi di lingkungan masing-masing. Dengan partisipasi masyarakat, pengawasan akan memiliki mata yang lebih banyak, jangkauan yang lebih luas, dan dampak yang lebih kuat,”ucapnya saat membuka kegiatan, Minggu (16/11/2025).

Pelaksanaan pelatihan berlangsung interaktif dan dinamis. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga berdiskusi tentang pengalaman lokal dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Pendekatan ini dilakukan agar proses pembelajaran tidak sekadar bersifat teoritis, tetapi membumi dan relevan dengan konteks sosial masyarakat NTB.

Baca Juga:  KPU NTB Raih Penghargaan SAKIP dan SPIP Terbaik Nasional

Materi pertama disampaikan langsung oleh Hasan Basri dengan topik teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu serta model pengawasan partisipatif berbasis digital. Dalam penyampaiannya.

Ia menyoroti perubahan pola pelanggaran pemilu dari praktik lapangan ke modus digital, mulai dari sebaran hoaks, manipulasi citra kandidat, hingga politik uang melalui transaksi digital. Ia menegaskan bahwa pengawas masa kini harus memahami teknologi agar mampu mengawasi ruang digital secara efektif.

“Ruang digital itu cepat, dinamis, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, seorang pengawas partisipatif bukan hanya harus peka, tetapi juga responsif dan berani mengambil tindakan saat menemukan dugaan pelanggaran,” jelas Hasan.

Materi berikutnya disampaikan oleh Syaifuddin, anggota Bawaslu NTB, yang memberikan pemahaman mengenai strategi mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif berbasis komunitas.

Ia menekankan pentingnya membangun jejaring relawan, membentuk ruang kampanye edukatif, serta memastikan gagasan pengawasan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi tumbuh menjadi gerakan sosial yang terorganisir.

Pemahaman lebih teknis mengenai alur pelaporan pelanggaran pemilu disampaikan oleh Umar Achmad Seth, yang memandu peserta memahami standar bukti, alur pelaporan, serta mekanisme verifikasi temuan masyarakat. Umar menjelaskan tantangan terbesar dalam pelaporan bukan hanya soal keberanian masyarakat melapor, tetapi memastikan laporan tersebut lengkap, relevan, dan memenuhi unsur pembuktian.

Baca Juga:  Bawaslu NTB Akhiri P2P Daring,Kader Sumbawa Dan Sumbawa Barat Terakhir

Materi terakhir dari internal Bawaslu disampaikan oleh Suhardi, yang fokus pada teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Ia memberi gambaran kepada peserta mengenai jenis sengketa yang sering terjadi, batasan waktu penanganan, serta dinamika advokasi pengawasan pemilu di lapangan.

Suasana kegiatan semakin menarik saat peserta mendapatkan sesi lanjutan bersama narasumber nasional, Yosep Yusdiana,

Seorang penggiat pemilu yang telah mendampingi berbagai gerakan relawan pengawas di tingkat nasional.

Kehadiran Yosep menjadi salah satu bagian yang paling ditunggu peserta karena pendekatannya yang inspiratif dan dekat dengan dunia anak muda.

Dalam penyampaiannya, Yosep membahas strategi menguatkan jaringan pengawas partisipatif agar dapat bergerak terukur, terencana, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa gerakan pengawasan bukan tentang bekerja sendirian, tetapi membangun kultur sosial bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama.

Pelatihan ini kemudian ditutup dengan sesi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Peserta diminta merumuskan bentuk gerakan yang dapat dilakukan, baik melalui kampanye edukasi digital, pembentukan komunitas pengawas sekolah atau kampus, maupun aksi sosial seperti sosialisasi tolak politik uang dan pendampingan pemilih pertama.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Mataram Temukan Kekurangan Di Uji Petik Pemilih Pemula Disabilitas

Dari dinamika penyusunan RTL tersebut terlihat bahwa peserta tidak hanya memahami materi, tetapi mulai memformulasikan gerakan nyata yang dapat diterapkan. Beberapa gagasan meliputi pembuatan video edukasi, podcast pemilu, konten anti hoaks, forum diskusi komunitas, hingga mekanisme advokasi dalam pelaporan dugaan pelanggaran.

Pelaksanaan pendidikan ini menjadi penanda bahwa pengawasan partisipatif tidak berhenti sebagai teori atau agenda formal institusi, tetapi berkembang menjadi gerakan publik yang berbasis nilai, kesadaran, dan aksi.

Para peserta kini membawa mandat moral untuk menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang bekerja di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu NTB berharap lahir kader pengawas muda yang tidak hanya memahami proses Pemilu, tetapi mampu menjadi bagian dari perubahan. Mereka diharapkan bergerak, membangun ruang edukasi, dan memastikan bahwa pemilu serentak 2029 berjalan lebih berkualitas, lebih transparan, dan lebih bermartabat, sejalan dengan arah program Bawaslu Republik Indonesia.

banner 336x280