MATARAM,SAPUNEWS.COM— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama jajaran Polres mencatat 1.244 tindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama empat hari sejak digelarnya operasi Zebra Rinjani 2025 yang yang berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025 nanti.
Adapun rinciannya yaitu: 1.210 teguran, 27 tilang langsung, dan 7 tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, , melalui Kabag Ops Ditlantas Polda NTB Kompol Edi Susanto, menegaskan bahwa operasi Zebra Rinjani 2025 bukan hanya ajang penegakan hukum, tetapi juga sarana efektif untuk menanamkan kesadaran kolektif tentang keselamatan berlalu lintas.
“Kami memanfaatkan operasi Zebra sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda NTB,” ucapnya , Kamis (20/11/2025).
Kompol Edi juga menekankan bahwa jajaran Ditlantas terus melakukan kegiatan preemtif dan preventif, seperti penyebaran brosur keselamatan, pemasangan spanduk imbauan, hingga sosialisasi tatap muka di sekolah dan komunitas.
“Kami berharap operasi Zebra Rinjani 2025 tidak hanya menghasilkan angka penindakan, tetapi benar-benar meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan di jalan,” tambahnya.
Kompol Edi juga menghimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan pengendara adalah faktor utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan dengan fatalitas tinggi.
Dengan kombinasi penegakan hukum, edukasi, dan pencegahan, Polda NTB optimistis operasi Zebra Rinjani 2025 dapat membawa perubahan signifikan terhadap budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan jalan raya yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat NTB.















