MATARAM,SAPUNEWS.COM— Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat menutup rangkaian pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025 dengan menyelenggarakan titik terakhir untuk kader pengawas dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (23/11/2024).
Pelaksanaan ini menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan P2P daring di Pulau Sumbawa, setelah sebelumnya berlangsung di Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu, serta pada pekan sebelumnya di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan substansi pengawasan pemilu yang disampaikan secara komprehensif oleh jajaran pimpinan Bawaslu NTB, yaitu Hasan Basri, Itratip, Umar Achmad Seth,Suhardi dan Syaifuddin yang masing-masing memaparkan materi sesuai bidangnya mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan berbasis digital, teknis pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga pengembangan gerakan pengawasan partisipatif; seluruh materi tersebut dirangkum untuk memberi pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai peran strategis masyarakat dalam menghadapi dinamika kepemiluan dan tantangan digital yang semakin kompleks.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu akan semakin kuat apabila masyarakat turut mengambil bagian sebagai pelaku utama dalam menjaga integritas demokrasi.
Ia mengapresiasi keterlibatan kader dari Sumbawa dan Sumbawa Barat yang mengikuti pembelajaran daring dengan penuh antusias.
“Keikutsertaan saudara-saudara hari ini menunjukkan bahwa pengawasan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan bagian dari kesadaran bersama untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur dan bermartabat,” ucapnya.
Selama jalannya pelatihan, peserta menunjukkan interaksi yang aktif dengan menyampaikan pengalaman, pertanyaan, dan berbagai persoalan yang pernah ditemui selama tahapan pemilu sebelumnya. Diskusi berlangsung dinamis karena peserta berasal dari wilayah yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda.
Hal ini memberi warna tersendiri dalam proses pembelajaran, sebab materi teknis dapat dibahas lebih dalam berdasarkan konteks nyata yang pernah dihadapi masyarakat di Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Kegiatan P2P daring ini juga memperlihatkan bagaimana transformasi model pendidikan berbasis digital dapat memperluas jangkauan pembinaan tanpa mengurangi kualitas penyampaian materi.
Platform daring yang digunakan memungkinkan peserta menyimak paparan secara langsung, berdiskusi, serta mengakses kembali catatan atau materi yang dibagikan. Bagi Bawaslu NTB, metode ini terbukti efektif dalam memastikan kapasitas kader dapat diperkuat secara merata meskipun jarak antarwilayah cukup jauh.
Pada sesi lanjutan, peserta mengikuti pemaparan dari Masykuruddin Hafidz Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi Bawaslu RI, yang memberikan gambaran strategis mengenai arah besar pengawasan menuju Pemilu Serentak 2029.
Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya memerlukan pengetahuan teknis, tetapi juga pemahaman sosial agar peserta mampu membaca dinamika di lapangan maupun di ruang digital.
Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut oleh peserta, yang menghasilkan berbagai gagasan mulai dari kampanye edukatif, literasi politik, hingga pembentukan ruang dialog untuk mendorong pemilih pemula terlibat secara sadar. Seluruh inisiatif tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengawasan masyarakat.
Dengan diselenggarakannya titik terakhir ini, Bawaslu NTB menilai bahwa pelaksanaan P2P Daring 2025 telah berjalan efektif dalam memperluas kapasitas pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini menguatkan komitmen bersama untuk terus berfungsi dan bergerak dalam memastikan Pemilu Serentak 2029 berlangsung lebih inklusif, berkualitas, dan bermartabat.













