Mataram,Sapunews- Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama jelang hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melaksanakan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) pangan secara terpadu bersama instansi terkait.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan bahwa pengawasan difokuskan pada produk Tanpa Izin Edar (TIE), pangan rusak, dan kedaluwarsa yang beredar di sarana distributor pangan, ritel modern dan tradisional, serta pasar rakyat, (Pasar Mandalika).
Dimana menurutnya bahwa, sampai dengan tahap III pelaksanaan, telah dilakukan pengawasan terhadap 29 sarana dengan hasil sebanyak 27 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 2 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
,”Petugas menemukan tiga item pangan rusak dan delapan item pangan kedaluwarsa,”ucapnya dalam rilis pada media, Kamis (19/12/2025).
Lanjutnya, terhadap temuan tersebut, dilakukan pengamanan berupa pemusnahan produk sebanyak tiga item produk dan pengembalian ke distributor (retur) sebanyak 8 item produk.
Selain itu, di pasar dilakukan sampling dan uji cepat menggunakan kit test terhadap 18 sampel terasi dan kerupuk.
,”Hasil pengujian menunjukkan 4 sampel kerupuk positif mengandung boraks, bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan. Petugas segera melakukan tindak lanjut dan edukasi kepada pedagang,”paparnya.
BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan pangan guna melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman, khususnya pada momentum meningkatnya konsumsi pangan menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Apabila masyarakat NTB memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan seputar Obat dan Makanan, dapat datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram.













