BBPOM Di Mataram Temukan 18 Kaleng Susu Bayi Yang Dilarang Beredar

banner 468x60


MATARAM,SAPUNEWS- Balai Besar Pemgawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram temukan produk susu pertumbuhan anak.

Produk tersebut ditemukan ketika petugas gabungan lintas sektor terkait mulai dari BBPOM Mataram, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Dinas Kesehatan Kota Mataram melakukan penelusuran lapangan menyusul adanya notifikasi keamanan pangan global terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan),pada Jum’at ( 16/1/2026) kemaren.

banner 336x280

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengatakan bahwa penelusuran dilakukan  terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 untuk nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Baca Juga:  Hobby Mancing, Jangan Lupa Ke Kura Kura Waterpark Aja

,” Penelusuran dilakuan beberapa sarana ritel modern dan distributor pangan olahan di wilayah Kota Mataram, “ucapnya.

Baca Juga:  Bagi SHU, 3.403 Warga Terima Manfaat  Koperasi Salonong Sumbawa, Kapolda NTB: Bukti Polri Hadir Untuk Negeri

Menurutnya bahwa dari hasil penelusuran tersebut, di sarana distributor terdapat produk dengan kode bets 51530017C2 sejumlah 18 kaleng.

Baca Juga:  Investor Saham Di NTB  Lebih Banyak Diminati Oleh Laki Laki

,” Produk tersebut masuk pada bulan Oktober 2025 dan belum terdistribusikan sama sekali. Produk telah di-hold dan sedang proses retur ke pusat, “ungkapnya

Sementara itu lanjutnya, untuk di sarana peredaran /ritel tidak ditemukan produk dengan nomor bets dimaksud.

banner 336x280