Sabu 488 Gram, Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat

banner 468x60


Mataram,Sapunews- Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, resmi diberhentikan tidak dengan hormat alias  PTDH dari Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan 488 gram sabu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, mengatakan bahwa  sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil gelar perkara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.

banner 336x280

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum Polri dalam peredaran narkoba di Bima Kota.

Baca Juga:  Suami Diduga Bunuh Diri, Polsek Mataram Lidik Motifnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada AKP M, penggeledahan di rumah dinasnya menemukan barang bukti sabu seberat 488 gram beserta sejumlah alat bukti lain.

“Yang bersangkutan mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Atas dasar itu, status perkara ditingkatkan ke penyidikan dan tersangka ditetapkan,” ucapnya dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:  Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan Mebel SMK Dinas Dikbud NTB

Menurutnya bahwa  PTDH merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba.

“Ini komitmen kami menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas,” tegasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pimpinan di tingkat Polres, Polda NTB menyatakan masih melakukan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara terbuka.

Baca Juga:  Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan, Terima Bintang Bhayangkara Pratama

Mesipun  telah di-PTDH, proses hukum pidana terhadap AKP M tetap berlanjut. Ia dijerat pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polda NTB memastikan penanganan perkara ini dilakukan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagai bagian dari perang melawan narkotika di NTB.

banner 336x280