BBPOM di Mataram OTT IRT, Diduga Edarkan Ratusan Tablet Obat Ilegal

banner 468x60

MATARAM, SAPUNEWS, Seorang ibu runah tangga (IRT) berinisial E warga Kota Mataram tertangkap tangan karena diduga mengedarkan obat ilegal atau tidak memenuhu strandar keamanan mutu.

E tertangkap tangan oleh pihak penyidik BBPOM di Mataram dengan barang bukti
ratusan tablet diduga obat ilegall

banner 336x280

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, membenarkan atas OTT yang dilakukan oleh penyidik Balai Besar POM di Mataram pada Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:  Lewat Sumpah Pemuda ke-97, Kapolresta Mataram Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Persatuan dan Pengabdian

, “Penyidik BBPOM di Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram yang diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, khasiat, “ucapnya Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:  Satu Anggota Polda NTB Dipecat, 13 Personel  Diganjar Penghargaan

Menurutnya dalam OTT tersebut penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa

  • Tablet diduga Tramadol sebanyak 15 strip @ 10 tablet (150 tablet)
  • Alprazolam 1 mg sebanyak 10 strip @ 10 tablet (100 tablet).

, ” Saat ini, penyidik BBPOM di Mataram masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga:  Polresta Mataram Siap Membantu Tugas Penanggulangan Bencana

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat.

BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

banner 336x280