Mataram-Sapunews, Empat orang warga Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa diamankan oleh tim Bidang Pemberantasan BNNP NTB bersama BNNK Sumbawa Besar dan Kodim 1607/Sumbawa Besar
Keempat orang tersebut, AK alias Daeng (diduga sebagai bandar) – warga Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, VJ (kurir) – warga Bukit Tinggi, Desa Dete, , BI (pemakai) – warga Bukit Tinggi, Desa Dete,, H (pemakai) – warga Dusun Aik Mual, Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape.
Mereka diamankan di Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa,NTB, pada Minggu (11/10/2026).
Kepala BNNP NTB melalui Kabid Pemberantasan dan Inteligen Kombes.Pol. Darsono Setyo Adjie, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu yang dilakukan oleh seorang pria bernama AKD alias Daeng.
Kemudian tim Intelijen BNNP NTB bergerak ke Kabupaten Sumbawa dan berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa Besar serta anggota Kodim 1607/Sumbawa Besar (unit Inteldim) meringkus bandar narkoba.
,”Saat pengamanan terhadap tersangka AKD alias Daeng, yang diduga sebagai bandar, pelaku sempat melakukan provokasi terhadap warga sekitar, namun berhasil diredam, “ungkapnya.
Dimana para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNK Sumbawa Besar untuk pemeriksaan urine. Hasilnya, dinyatakan positif narkotika. Kemudian dibawa ke BNNP NTB untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu barang bukti yang diamankan Sabu sebanyak 155 poket kecil dan 1 klip besar dengan berat bruto 58,77 gram.
Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga mengamankan barang bukti meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.


















