Mataram,Sapunews. com- Seorang pria berinisial IS warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB, diringkus oleh Ditresnarkoba Polda NTB, pada Selasa (3/11/2026) malam
Tidak tanggung tanggung dari kediaman pria tersebut petugas berhasil mengamankan
berupa dua kilogram lebih sabu yang dibagi dalam 16 bungkus besar, serta 265 butir ekstasi.
Operasi dengan barang bukti yang pantastis tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba serta ditinjau langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja.
Di sela-sela penindakan, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh elemen—mulai dari kepala lingkungan, tokoh masyarakat, hingga para orang tua—untuk memperketat pengawasan di tingkat keluarga guna membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Mari kita gerakkan perang terhadap narkoba, perangi bersama, dan cegah sejak dini mulai dari lingkungan keluarga,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB masih terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan dan asal-usul barang haram tersebut. Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di NTB.


















