BBPOM Di Mataram Temukan 18 Kaleng Susu Bayi Yang Dilarang Beredar

banner 468x60


MATARAM,SAPUNEWS- Balai Besar Pemgawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram temukan produk susu pertumbuhan anak.

Produk tersebut ditemukan ketika petugas gabungan lintas sektor terkait mulai dari BBPOM Mataram, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Dinas Kesehatan Kota Mataram melakukan penelusuran lapangan menyusul adanya notifikasi keamanan pangan global terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan),pada Jum’at ( 16/1/2026) kemaren.

banner 336x280

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengatakan bahwa penelusuran dilakukan  terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 untuk nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Baca Juga:  Investor Pasar Modal di NTB Tumbuh Secara Angka Dan Bervariasi  Produk Investasi

,” Penelusuran dilakuan beberapa sarana ritel modern dan distributor pangan olahan di wilayah Kota Mataram, “ucapnya.

Baca Juga:  Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Di NTB di Mulai, Kolaborasi Pemprov NTB dan TNI

Menurutnya bahwa dari hasil penelusuran tersebut, di sarana distributor terdapat produk dengan kode bets 51530017C2 sejumlah 18 kaleng.

Baca Juga:  BPS NTB, Kenaikan Harga Perhiasan Emas Picu Inflasi Oktober 2025

,” Produk tersebut masuk pada bulan Oktober 2025 dan belum terdistribusikan sama sekali. Produk telah di-hold dan sedang proses retur ke pusat, “ungkapnya

Sementara itu lanjutnya, untuk di sarana peredaran /ritel tidak ditemukan produk dengan nomor bets dimaksud.

banner 336x280