Polisi di NTB Berhasil  Bongkar Pembunuhan Sadis, Diduga Anak Bakar Ibu

banner 468x60

Mataram,Sapunews, Seorang pria berinisial BP, warga Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB ditangkap oleh pihak kepolisian Polda NTB

BP ditangkap karena diduga sebagai pelaku atas penemuan mayat  perempuan dalam kondisi hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat.

banner 336x280

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, , menyampaikan jika peristiwa itu tercatat dalam laporan polisi Polres Lombok Barat dan langsung ditangani tim gabungan, lantaran lokasi kejadian berpindah lintas wilayah.

“Korban adalah seorang perempuan bernama Yeni Widyastuti, yang merupakan ibu kandung dari terduga pelaku,” ucapnya Selasa (27/1/2026).

Dpaparkannya bahwa  peristiwa tersebut bermula Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga menemukan jasad manusia hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong. Saksi awal Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, kemudian melapor ke Polsek Sekotong. Petugas Polsek Sekotong, piket Polres Lombok Barat, serta Inafis segera mendatangi lokasi.

Baca Juga:  Siswa SMA Berkelahi, Polsek Mataram Bubarkan

Malam hari pukul 21.45 Wita, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, melakukan pengecekan lanjutan dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mataram, terkait evakuasi serta rencana otopsi.

Lanjutnya, keesokan harinya, Senin (26/1/2026) pagi, tim gabungan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.

Penyisiran CCTV di sekitar jalur TKP mengarah ke sebuah mobil Innova putih. Siang hari, konsolidasi dilakukan bersamaan dengan pemantauan otopsi. Menjelang malam, petunjuk dari rekaman CCTV mempersempit identifikasi kendaraan dan pemiliknya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi, menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk kemudian tim kemudian mendatangi rumah terduga di Monjok Timur didampingi kepala lingkungan.

Baca Juga:  Suami Diduga Bunuh Diri, Polsek Mataram Lidik Motifnya

“Di bagasi belakang mobil ditemukan bercak darah. Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya,”ucapnya.

Sementara itu, penyidik mengungkap aksi terduga pelaku  bermula saat korban tertidur pulas, kemudian melilitkan tali ke leher korban hingga nyawa tak tertolong.

Lalu jasad dibungkus sprei kemudian dimasukkan ke bagasi belakang toyota Innova putih,lalu bergerak ke arah Sekotong, sempat singgah di simpang tiga Lembar untuk membeli pertalite sebelum menuju lokasi sepi di Batu Leong.

Di lokasi tersebut, jasad disiram bahan bakar dan dibakar, kemudian terudga baru meninggalkan tempat kejadian setelah menunggu sekitar satu jam.

Motif dipicu sakit hati. Terduga mengaku kesal lantaran permintaan uang, untuk membayar utang tak dipenuhi korban.

Baca Juga:  Komsos, Babinsa Wanita Pertama NTB Dapatkan Apresiasi Dari Danrem 162/WB

Polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat, sepatu Vans abu-abu, jaket hitam, swab basah dan kering DNA darah dari bagasi, kotak permen karet diduga berisi ganja, kunci kendaraan, kamera action, bingkai foto pembanding DNA gigi, serta ponsel Samsung A02, Samsung A32, dan Oppo.

Terduga dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP. Ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini terduga beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda NTB, untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga mendalami temuan ganja, guna menelusuri keterkaitan dengan kondisi terduga saat menjalankan aksinya.

banner 336x280