Pedagang Mainan Keliling di Lotim, Kena OTT BBPOM Mataram

banner 468x60


Lombok Timur, SAPUNEWS, Seorang pedagang mainan keliling diamankan oleh pihak Balai Besar POM di Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB.

Pria berinsial  TX diamankan bersama dengan rekannya bersinisial AS dalam operasi
operasi tangkap tangan (OTT)  di Dusun Damarata,Desa Paok Motong, Kecamatan, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB.pada Selasa, 21 April 2026

banner 336x280

Dimana AS sebagai penerima paket dan TX merupakan pemilik barang, dari tangan mereka petugas berhasil menyita 100 butir tablet tanpa merek yang diakui sebagai tramadol,.

Baca Juga:  Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan Mebel SMK Dinas Dikbud NTB

Obat tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan dibeli melalui media sosial.

Kepala Balai Besar POM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap peredaran obat ilegal yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Baca Juga:  Kompolnas Kunker Ke Polda NTB Bahas Penanganan Kasus Menonjol Termasuk Kasus Brigadir Esco

,”Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) saat ini menjadi perhatian serius karena membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,”ucapnya dalam rilis pada media.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga:  Dirlantas Polda NTB Gelar Cek Kendaraan di Terminal Mandalika Bertais

Balai Besar POM di Mataram menghimbau masyarakat diimbau untuk selalu membeli obat melalui sarana resmi seperti Apotek dan Toko Obat, khususnya untuk golongan Obat Keras harus berdasarkan resep dokter.

Penyalahgunaannya berisiko menyebabkan ketergantungan/adiksi, gangguan saraf, gangguan pernapasan, hingga kematian.

banner 336x280