MATARAM, SAPUNEWS, Seorang ibu runah tangga (IRT) berinisial E warga Kota Mataram tertangkap tangan karena diduga mengedarkan obat ilegal atau tidak memenuhu strandar keamanan mutu.
E tertangkap tangan oleh pihak penyidik BBPOM di Mataram dengan barang bukti
ratusan tablet diduga obat ilegall
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, membenarkan atas OTT yang dilakukan oleh penyidik Balai Besar POM di Mataram pada Rabu (25/2/2026).
, “Penyidik BBPOM di Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram yang diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, khasiat, “ucapnya Kamis (26/2/2026).
Menurutnya dalam OTT tersebut penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa
- Tablet diduga Tramadol sebanyak 15 strip @ 10 tablet (150 tablet)
- Alprazolam 1 mg sebanyak 10 strip @ 10 tablet (100 tablet).
, ” Saat ini, penyidik BBPOM di Mataram masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut,”ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat.
BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.













